APBD Perubahan Enrekang Bertambah Rp37,5 M

Untuk tahun ini, APBD-Perubahan Kabupaten Enrekang, dipastikan akan memperoleh tambahan sekira Rp37,5 miliar dari anggaran pemerintah pusat melalui APBN-P. Anggaran tersebut berupa bantuan dana intensif daerah (DID) sebesar Rp24 miliar serta dana percepatan pembangunan infrastuktur Rp 13,5 miliar. Kepastian adanya tambahan dana ini disampaikan Bupati Enrekang, Haji La Tinro La Tunrung, Kamis kemarin. Dijelaskannya, kucuran dana dari pemerintah pusat tersebut tak lepas dari hasil kinerja pemerintah kabupaten Enrekang bersama DPRD serta masyarakat yang dinilai oleh pemerintah pusat. Diakui oleh bupati dua periode ini,Rp13,5 milair yang didapat oleh Kabupaten Enrekang dari dana penguatan infrastruktur daerah (DPID) adalah untuk kategori Kabupaten dengan fiskal yang rendah. Dijelaskannya, dana ini merupakan dana penyesuaian yang diberikan ke beberapa daerah di Indonesia, untuk mendorong percepatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal. DPID, kata dia tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 25/PMK.07/2011, tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah. “Dana ini nantinya dimanfaatkan untuk perbaikan beberapa item diantaranya sektor pendidikan, air minum, perikanan, listrik, perumahan dan pemukiman. Kemungkinan masih ada dana lain yang akan masuk dalam APBD Enrekang, namun belum diputuskan secara sah,” katanya.

0 Tanggapan to “APBD Perubahan Enrekang Bertambah Rp37,5 M”



  1. Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan komentar




KATEGORI ARTIKEL